Kata Sambutan
Sambutan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pamekasan
Eksistensi Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam segala aspek kehidupan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, keberadaannya menjadi sangat penting karena kekuatannya dalam menempatkan diri sebagai media elektronik online yang unggul dalam kecepatan, keakuratan data dan informasinya yang dapat dengan mudah diakses bagi pengguna yang membutuhkan berbagai data.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Pamekasan juga berupaya memanfaatkan secara maksimal keunggulan teknologi tersebut guna mendukung program pemerintah khususnya dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan, serta diterbitkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang keduanya memperkuat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 1999 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Sebagai landasan JDIH.
Berangkat atas kesadaran betapa pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dan Komunikasi dalam mengelola dan mengembangkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDI) Hukum sebagai wadah yang sinergis antara Pusat dan Anggota Jaringan, sehingga dapat memberikan peluang lebih besar kepada publik untuk mengakses informasi tentang produk-produk hukum sejalan dengan kebijakan transparansi publik yang telah dicanangkan secara nasional pada tanggal 1 Mei 2010, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pamekasan bergabung dalam Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDI) Hukum Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu upaya efektif menegakkan supremasi hukum.
Kepala Bagian Hukum
Nur Aini, SH